Kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang menegaskan, selebaran transkrip percakapan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan dan sangat menyudutkan kliennya.
“Kalau memang merasa benar silakan adukan. Buktikan kalau memang transkrip itu ada dan benar. Saya tantang pihak yang menyebarkan untuk mengungkapnya,” ujar Minola di Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Minola menambahkan pihaknya tidak ingin larut terlalu dalam perihal anggapan tersebut. Karena ia yakin itu adalah upaya untuk menghancurkan reputasi kliennya.
“Kita tidak tahu dari mana selebaran itu muncul, siapa yang nenyebarkan dan mendapatkannya juga tidak jelas. Kalau tidak ada sumbernya berarti dari hantu. Lalu kalau begitu buat apa kita tanggapi sesuatu yang tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.
Berikut isi percakapan itu yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia:
T: Iya ada anak namanya RS itu siapa Jeng? Sering SMS aku, tapi aku lupa yang mana anaknya.
Y: Arek Malang India, setiap hari ke rumahnya anak kecil ini. Nama Anda sering dibawa-bawa. Nah kita-kita kan kenal semua kalau di rumahnya itu markas segala macam.
T: Oalah. Arek India yang gendut itu? Cuma kenal aku sekali saja waktu naik moge ikut grup aku.
Digerebek saja nanti rumahnya, hehehe.
Y: Segala macam di sana, dia langsung dari BD-BD, jualan, segala macam pokoknya di-stock. Arek-arek yang kemarin di sana sepedaan.
T: Alamatnya di mana Malang-nya? Nanti saya intip, terus saya grebek.
Y: Lho, rumahnya Raffi, Rek.
T: Rumahnya Raffi di Malang?
Y: Jakarta, Mas. Itu markas-markas arek-arek itu, arek India itu tiap hari di sana. Dia sering di Jakarta. Segala macam Mas.
T: Oalah. Ok ok, SMS saja alamatnya. Entar saya sikat pakai pasukan BNN. Saya sadap dulu.
Y: Gunung balong 1, lebak bulus 3, No. 16i. Di samping Sekolah Yayasan Woduri (sebelah barat)
T: Oyi. Terima kasih. Siap dilaksanakan.
Y: Makasih, Mas. Aku nggak pingin mama aku bolak-balik masuk RS mikirin aku diginiin sama arek ini. Makasih banget Mas.
T: Iya, tenang saja.
Sebelumnya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, beredar selebaran berisi transkrip percakapan via SMS yang diduga Yuni dan Kapolres Malang, Teddy Minahasa.
Dalam selebaran setebal lima halaman itu, Yuni mengeluhkan kondisi teman-teman Raffi sehingga ia kemudian minta bantuan kepada Teddy untuk melakukan penggerebekan di kediaman Raffi karena seringkali digunakan sebagai tempat mereka melakukan penyalahgunaan narkotika. Yuni memberitahu alamat Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, Teddy mengatakan kepada Yuni akan melakukan penggerebekan melalui Badan Narkotika Nasional (BNN).(jibi/juanda)
Permisi numpang test komentar nya....
BalasHapusHarap maklum hehehehehehe
Selamat membaca...