Trend Magz
Home » , » Gubernur SULTENG Desak Polisi Tangkap PROVOKATOR

Gubernur SULTENG Desak Polisi Tangkap PROVOKATOR

Written By Trend Magz on Selasa, 05 Maret 2013 | Selasa, Maret 05, 2013


PALU–Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendesak polisi menangkap provokator yang menyebabkan bentrok di Kota Palu selama beberapa hari terakhir.

“Kalau polisi sudah mengetahui adanya provokator, segera tangkap agar keamanan terjaga,” kata Longki di Palu, kutip Antara, Minggu (18/11).

Bentrok di Kota Palu yang melibatkan warga di sejumlah kelurahan di Kecamatan Tatanga itu pecah pada Minggu dini hari dan menyebabkan belasan orang luka-luka terkena lemparan batu dan senjata api rakitan. Beberapa hari sebelumnya, beberapa orang yang diduga pemicu bentrok telah diamankan karena diduga menghasut warga.

Longki mengatakan bentrok di Kota Palu murni disebabkan oleh kenakalan remaja yang sering mabuk-mabukan sehingga mudah dihasut oleh oknum tertentu.

“Jadi, tidak ada kaitannya bentrok di Palu dengan kasus kekerasan di Poso. Ini murni kenakalan,” katanya.

Dia juga mendesak aparat keamanan untuk rutin melakukan razia minuman keras atau senjata rakitan di rumah-rumah warga.

“Jangan sampai itu dibiarkan karena meresahkan dan bisa memicu bentrok baru,” katanya.

Warga juga diimbau untuk menyerahkan senjata yang digunakan untuk bentrok. “Kalau tidak mau menyerahkan senjata dan kedapatan menyimpan senjata, segera jadikan tersangka agar bisa menjadi pembelajaran,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah daerah siap menjadi mediasi untuk menyelesaikan konflik antarwarga.

“Saya sudah bicara dengan Kapolda Sulteng mengenai kasus ini, dan saya siap kapan saja untuk bersama-sama menyelesaikan konflik agar tidak berlarut-larut,” katanya.

Bentrok antarwarga di Kecamatan Tatanga sudah terjadi beberapa kali selama 2 bulan terakhir.

Saat ini seratusan aparat keamanan masih menjaga lokasi bentrok untuk mengantisipasi tawuran susulan.(ant/iaa)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

kartun


 
Support : Saran | Pasang Iklan | Redaksi
Copyright © 2013. Trend News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger