Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membangun gedung baru 14 lantai di atas gedung MA tahun ini. Hal ini dikritik tajam karena masih banyak pengadilan di daerah yang memprihatinkan.
"Pertama, akan lebih baik membenahi sistem pelayanan dalam proses persidangan dan membangun infra struktur pengadilan di masing-masing daerah," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/3/2013).
Gedung yang pengadilan yang memprihatinkan tersebut seperti Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Kepulauan Riau. Di PN yang berada di Kepulauan Nunukan ini, gedung PN masih menumpang di bekas rumah dinas camat. PN hanya mempunyai satu ruang sidang yang disebelumnya berfungsi sebagai ruang tamu. Ruang kamar tidur camat disulap menjadi ruang Ketua PN. Jika hujan, bocor di mana-mana.
"Pembangunan fisik di daerah harus lebih diprioritaskan di samping komputerisasi di masing-masing pengadilan," ujar Alvon.
Menurut Alvon, MA harus membuat peta kebutuhan dan skala prioritas pembangunan. Sebab masih banyak pembangunan gedung yang lebih memerlukan dibandingkan meninggikan gedung MA yang telah ada saat ini.
"Bukan ujuk-ujuk membangun tanpa adanya mapping dasar kebutuhan dari mapping kebutuhan MA. Akan lebih dahsyat lagi apabila MA menyokong sidang di tempat. MA berupaya untuk memberikan fasilitas bagi hakim-hakim yang melaksanakan persidangan ditempat tersebut," pungkas Alvon.
Pembangunan gedung baru tersebut terungkap saat MA menggelar Laporan Tahunan 2012 pekan lalu. Dalam sampul tersebut terdapat tiga gambar yaitu foto MA lama di Jalan Lapangan Banteng, foto kedua yaitu gedung MA sekarang dan foto ketiga foto gedung MA yang akan datang dalam bentuk maket.
Dalam maket tersebut gambar gedung MA baru dengan sebuah tower menjulang tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.(asp/van)
"Pertama, akan lebih baik membenahi sistem pelayanan dalam proses persidangan dan membangun infra struktur pengadilan di masing-masing daerah," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/3/2013).
Gedung yang pengadilan yang memprihatinkan tersebut seperti Pengadilan Negeri (PN) Ranai, Kepulauan Riau. Di PN yang berada di Kepulauan Nunukan ini, gedung PN masih menumpang di bekas rumah dinas camat. PN hanya mempunyai satu ruang sidang yang disebelumnya berfungsi sebagai ruang tamu. Ruang kamar tidur camat disulap menjadi ruang Ketua PN. Jika hujan, bocor di mana-mana.
"Pembangunan fisik di daerah harus lebih diprioritaskan di samping komputerisasi di masing-masing pengadilan," ujar Alvon.
Menurut Alvon, MA harus membuat peta kebutuhan dan skala prioritas pembangunan. Sebab masih banyak pembangunan gedung yang lebih memerlukan dibandingkan meninggikan gedung MA yang telah ada saat ini.
"Bukan ujuk-ujuk membangun tanpa adanya mapping dasar kebutuhan dari mapping kebutuhan MA. Akan lebih dahsyat lagi apabila MA menyokong sidang di tempat. MA berupaya untuk memberikan fasilitas bagi hakim-hakim yang melaksanakan persidangan ditempat tersebut," pungkas Alvon.
Pembangunan gedung baru tersebut terungkap saat MA menggelar Laporan Tahunan 2012 pekan lalu. Dalam sampul tersebut terdapat tiga gambar yaitu foto MA lama di Jalan Lapangan Banteng, foto kedua yaitu gedung MA sekarang dan foto ketiga foto gedung MA yang akan datang dalam bentuk maket.
Dalam maket tersebut gambar gedung MA baru dengan sebuah tower menjulang tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.(asp/van)
0 komentar:
Posting Komentar